Sekretaris Daerah Kab. Tebo Membuka Raker Kepegawaian
Tebo - Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian dapat dijadikan sebagai dasar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami hal-hal dasar yang menyangkut kepegawaian, memahami hak dan kewajibannya tidak hanya tupoksinya saja. Melalui raker ini, besar harapan agar para peserta nantinya mampu mengimplementasikan hasil raker di tempat kerjanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tebo Drs. Teguh Arhadi, MM., mewakili Bupati Tebo, membuka Raker Kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo, di Aula Melati Kantor Bupati Tebo, Selasa (15/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Sekda Kabupaten Tebo, Kepala OPD di lingkup Pemkab Tebo, Kepala Bagian Setda Kabupaten Tebo, Camat dan Lurah se-Kabupaten Tebo serta ASN perwakilan instansi di lingkup Pemkab Tebo.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo Haryadi, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya mengatakan bahwa pada raker ini akan dipaparkan materi mengenai implementasi manajemen kinerja, penilaian kinerja PNS dan Peningkatan kapasitas kepemimpinan pola coaching dan mentoring berbiaya murah bagi pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten Tebo.
"Seratus peserta Raker harus memahami bahwa PNS sebagai profesi, wajib mengelola dan mengembangkan dirinya, mempertanggungjawabkan kinerjanya dan serta menerapkan prinsip merit dalam pelaksanaan manajemen ASN sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014." Ungkap Haryadi.
Sementara itu, Rinto Arifin, SH., Analis Hukum Bidang PDSK Kanreg VII BKN Palembang dalam menyampaian materi tentang penilaian kinerja menjelaskan bahwa penilaian ini bertujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang didasarkan sistem prestasi dan karier.
Hal ini tentunya bermanfaat untuk mengidentifikasi dan merencanakan kebutuhan pendidikan dan atau pelatihan, mengembangkan kompetensi, mengembangkan karier, pemberian tunjangan dan pertimbangan mutasi dan promosi. Tidak hanya itu, penilaian kerja PNS juga diharapkan dapat sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan penghargaan dan pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan serta menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan dalam penilaian SKP dan Perilaku Kerja.
Selanjutnya, Rinto Arifin juga memaparkan materi mengenai Implementasi Manajemen Kinerja dan Sistem Informasi Kinerja ASN yang terintegrasi untuk memudahkan organisasi dalam mengontrol bawahan.
Haryadi, S.Sos., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Tebo yang juga sebagai narasumber raker kepegawaian berharap ASN tidak terjebak pada rutinitas yang monoton, tapi harus ada inovasi yang dilakukan. Membawakan materi Peningkatan Kapasitas Kepemimpinan, pola coaching dan mentoring berbiaya murah diharapkan dapat membangun komunikasi yang baik antara atasan dan bawahan.
Pola ini merupakan terobosan terhadap permasalahan organisasi, bersifat dinamis, dapat memangkas waktu pelayanan, aksesibilitas terhadap layanan lebih mudah dan murah sehingga indeks kepuasan masyarakat dapat meningkat.
Tahun pertama akan ada dua OPD yang akan menerapkan pola coaching dan mentoring tersebut. Secara bertahap akan dilakukan oleh OPD yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat diantaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, UKM.
Sumber : Humas Setda Kab. Tebo