kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Wakil Bupati Tebo Menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Tebo Tahun Anggaran 2018

Kamis, 21 Maret 2019 Dinas Komunikasi dan Informatika

 

Bertempat di Aula Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Kamis (21/3), pada acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo, Wakil Bupati Tebo Syahlan, SH Menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2018.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Agus Rubiyanto, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Wartono Triyan Kusumo, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Tebo, Unsur Forkompinda Kab. Tebo, Sekretaris Daerah Kab. Tebo, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda Kab. Tebo, Pengadilan Agama, Kemenag, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Tebo dan Undangan lainnya.

Wakil Bupati Tebo dalam Laporannya, LKPJ Tahun Anggaran 2018 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tebo Tahun 2018 dan mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tebo 2017-2022.

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama tahun 2018, khususnya dibidang pengelolaan keuangan daerah, menurut catatan kami adalah relatif dapat dikelola secara efektif, efisien dan ekonomis guna mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan Kabupaten Tebo secara berkelanjutan, berdasarkan pada skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Berdasarkan Laporan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Tebo, Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2018 sebesar Rp. 1.101 Triliun atau 100,63% dari target yang ditetapkan 1,094 Triliun", Ungkap Wabup.

Program-Program pembangunan yang direncanakan dapat dilaksanakan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tebo seperti pendidikan, kesehatan, pertanian mengalami peningkatan, walau masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan perlu kerja sama dari semua pihak khususnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang akan datang, ungkap Wakil Bupati mengakhiri Laporannya.