kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Bupati Sukandar Sampaikan Capaian Kabupaten Tebo 2019

Rabu, 15 April 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika

Bupati Tebo, H. Sukandar, S. Kom., M. Si., menyampaikan capaian dan prestasi yang telah diraih oleh Kabupaten Tebo pada Tahun 2019. Hal tersebut beliau sebutkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Tebo terhadap tujuh Ranperda Kabupaten Tebo Tahun 2019 dan penyampaian Nota Pengantar LKPj Bupati Tebo Tahun Anggaran 2019, Senin (13/04/2020).

Kabupaten Tebo dengan tema pembangunan tahun 2019 yakni Pembangunan Adil dan Merata Untuk Kesejahteraan Rakyat didasari oleh sembilan agenda prioritas nasional dan isu strategis khususnya dinamika pembangunan di bidang SDM, Ekonomi, Sosial dan Budaya yang dihadapi tahun 2019 serta memperhatikan RPJMD Provinsi Jambi.

Bupati Sukandar mengatakan secara makro ekonomi, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) menunjukkan perlambatan dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 4,78 % dari 5,02 % pada tahun 2018.

Namun berdasarkan data BPS, dalam keterangan tersebut Bupati Sukandar menyampaikan bahwa Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Tebo mengalami penurunan menjadi 6,47 % dari 6, 58 %. Penurunan tersebut masih terbilang kecil.

"Terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, namun hal tersebut masih kecil, perlu usaha lebih keras bersama sama dalam menurunkan tingkat kemiskinan. " ujarnya.

Bupati Sukandar melanjutkan, Pembangunan Manusia secara umum melalui Indeks Pembangunan Manusia sebesar 69,02. Sedangkan Angka Harapan Lama Sekolah adalah 12, 39 tahun yang menunjukkan harapan sekolah hingga lulus SMA Sederajat.

Kemudian indikator ekonomi, Bupati Sukandar mengatakan bahwa daya beli masyarakat Tebo meningkat sebesar 2,74 % dari tahun sebelumnya.

"Indikator ekonomi diukur dari rata rata pengeluaran perkapita yang menunjukkan kemampuan atau daya beli masyarakat setiap bulannya. Rata rata pengeluaran perkapita masyarakat pada tahun 2019 Rp. 10.555.000 tumbuh dari tahun 2018 Rp.10.273.000" imbunya.

Dilanjutkan beliau, APBD secara garis besar terdiri dari tiga komponen anggaran, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan. Pengelolaan keuangan daerah telah diupayakan berdasarkan prinsip-prinsip yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian capaian indikator kinerja urusan pendidikan, Bupati Sukandar mengatakan mengalami kenaikan signifikan dengan rata rata sebesar 96,83 %. Sedangkan angka melek huruf pada tahun 2019 97,81 dan rata rata lama sekolah adalah 7,57.

Untuk sektor kesehatan dijelaskan lebih lanjut oleh bupati secara umum memuaskan. hal tersebut dapat terlihat dari peningkatan sumber daya manusia. Adanya penambahan domter, baik dokter umum maupun dokter spesialis dan tenaga medis lainnya.

Pembangunan infrastrukturpun mengalami peningkatan yang signifikan. Persentase kondisi jalan yang baik dan penambahan panjang jalan serta jembatan. Jalan kondisi baik pada tahun 2019 mengalami peningkatan sebesar 2%.

Kemudian prasarana publik di kecamatan juga meningkat sebesar 25 %. Secara umum penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2019 disampaikan Bupati Sukandar berkinerja dengan baik.

Selain capain tersebut, Kabupaten Tebo juga mendapatkan berbagai macam penghargaan dan prestasi di Tahun 2019 baik itu penghargaan di level nasional maupun provinsi. Penghargaan dan prestasi tersebut merupakan bukti penyelenggaraan pemerintahan yang baik demi wujudkan Tebo Tuntas 2022.

Sebut saja Perolehan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak empat kali berturut-turut, Penghargaan Swasti Saba Wiwerda, Penghargaan Predikat Kepatuhan Tertinggi Tahun 2019 dalam menyelenggarakan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

Dilanjutkan dengan penghargaan Kabupaten Peduli HAM dan Kementerian Hukum dan HAM RI, Pengharapan Kabupaten Layak Anak. Serta Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi seperti penghargaan Pemda Terbaik Pengelolaan Dana Desa serta prestasi lain yang didapat oleh kecamatan dan desa di Kabupaten Tebo.

Seluruh Fraksi DPRD Setujui Ranperda

Penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2019 Kabupaten Tebo disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri AB.

Dalam sampaian tersebut dijelaskan bahwa seluruh fraksi yang ada menyetujui semua ranperda yang diusulkan dengan catatan tertentu. Adapaun fraksi tersebut adalah fraksi yang berasal dari Golkar, PDIP, Demokrat, Gerindra, PKS, Nasdem, PKB, dan PAN.

Tujuh Ranperda tersebut meliputi :
1. Ranperda tentang perbaikan atas Perda No. 15 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar ;
2. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha ;
3. Ranperda tentang perubahan atas Perda No. 06 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di pusat kesehatan masyarakat ;
4. Ranperda tentang perubahan produk hukum ;
5. Ranperda tentang retribusi tera/ tera ulang ;
6. Ranperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak ;
7. Ranperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Tebo Tahun 2018- 2025.

Rapat Paripurna terselenggara melalui konferensi video di tempat yang berbeda dan diikuti oleh Bupati dan Wakil Bupati, Syahlan, SH didampingi Plh. Sekda, Kepala Bakeuda dan Kepala Bappeda dan Litbang di Ruang Kerja Bupati, Kepala OPD di Aula Bappeda dan Litbang, Kabag di Aula Melati Sekretariat Daerah, dan Camat di Aula Diskominfo Kabupaten Tebo.

Sebagai Penutup Bupati Sukandar atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih atas disetujui nya ranperda tersebut. Beliau mengingatkan perlunya komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan ranperda yang disetujui tersebut.

"Diharapkan perda dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan harapan bersama untuk itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi bersama khususnya perangkat daerah sebagai leading sektor dari pelaksanaan pembangunan." tutup beliau.