Pemberantasan Dompeng di Aliran Sungai Batang Hari
Kamis, 17 Desember 2015
Kominfo
Bapak Bupati Tebo H. Sukandar,S.Kom bersama forkomoinda pantau beberapa daerah rawan banjir. Pantauan yang dilakukan kemarin, dengan menelusuri aliran sungai Batanghari mulai dari Tanggo Rojo dan berakhir di desa Aburan Batang Tebo kecamatan Tebo Tengah.
Ada dua desa yang dilintasi saat tim bupati malakukan pantauan di aliran sungai, yaitu desa Teluk Pandak dan desa Aburan Batang Tebo kecamatan Tebo Tengah. Dari dua desa tersebut, ditemukan sedikitnya ratusan rakit dompeng atau Peti yang tengah beraktivitas maupun tidak beraktivitas. Tidak itu saja, bahkan ada beberapa pendompeng yang tengah membuat rakit baru untuk berdompeng. Tampak juga pinggiran atau tebing aliran sungai yang longsor akibat aktivitas ilegal tersebut.
Terkait hal itu, Bupati Tebo menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitas dompeng, dikarenakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal yang dilarang oleh undang-undang dan aturan hukum yang terkait.
Untuk menghentikan kegiatan tersebut harus melibatkan semua pihak dalam baik itu dari pihak pemerintah, aparat hukum, serta masyarakat. Kedepannya akan berupaya untuk mencari solusi agar aktivitas dompeng bisa dihentikan tampa menbulkan masalah.