kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Verifikasi dan validasi Dokumen Peserta SKB Seleksi CPNS Kabupaten Tebo Tahun 2018

PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 346 /BKPSDM/2018


TENTANG

VERIFIKASI DAN VALIDASI DOKUMEN SERTIFIKAT PENDIDIK DAN PUTRA/PUTRI DAERAH SETEMPAT YANG MENDAFTAR
JABATAN GURU DAN TENAGA KESEHATAN DI SEKOLAH/PUSKESMAS
DI DAERAH YANG BERKATEGORI TERDEPAN, TERLUAR, TERPENCIL, TERTINGGAL DAN TIDAK DIMINATI SESUAI PERMENPAN 36 TAHUN 2018

 

Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Mutasi selaku Penanggung Jawab Tim Pelaksanaan Seleksi dan Penetapan NIP Badan Kepegawaian Negara Nomor 01/S/Tim Pengolahan/XII/2018 Tanggal 14 Desember 2018 Perihal Penyampaian Dokumen Penduduk Sertifikat Pendidik dan Daerah terdepan, terluar, terpencil dan tertinggal untuk pengolahan Hasil SKB, disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2018 pada poin f. Pelaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang disebutkan bahwa putra/putri daerah setempat yang mendaftar formasi umum untuk jabatan Guru dan Tenaga Kesehatan pada satuan unit kerja instansi daerah berkategori terdepan, terluar, terpencil, tertinggal dan tidak diminati berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama diberikan tambahan nilai pada Seleksi Kompetensi Bidang sebesar 10 (sepuluh) dari total nilai Seleksi Kompetensi Bidang yang dibuktikan dengan alamat pada Kartu Keluarga atau yang bersangkutan memiliki ijazah SD/SMP/SMA di wilayah yang sama pada satuan unit kerja di Kecamatan/Distrik yang dilamarnya.
  2. Berdasarkan Surat Menteri PANRB Nomor: B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November
    2018 Perihal: Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS
    2018 menyebutkan bahwa Panitia Instansi wajib memverifikasi keabsahan dan linearitas sertifikasi pendidik sebelum dilakukan integrasi SKD dan SKB.
  3. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Kesehatan, satuan unit kerja instansi Pemerintah Kabupaten Tebo yang termasuk kategori daerah terdepan, terluar, terpencil, teringgal dan tidak diminati antara lain :
  4. Terlampir... DOWNLOAD
  5. Kepada Peserta SKB Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Tebo Tahun 2018 yang merupakan putra/putri daerah setempat dan mendaftar pada unit kerja di wilayah Kecamatan yang sama sebagaimana poin 3 (tiga) di atas untuk menyampaikan sebagai berikut:
    • Asli Kartu Keluarga dan Fhotocopy yang dilegalisir oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo sebanyak 2 (dua) lembar.
    • Asli Ijazah SD/SMP/SMA dan Fhotocopy yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang sebanyak 2 (dua) lembar.
  6. Kepada Peserta SKB Seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Tebo Jabatan Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik diminta untuk menyampaikan Asli Sertifikat Pendidik dan Fhotocopy yang dilegalisir oleh Lembaga Penyelenggara Sertifikasi sebanyak 2 (dua) lembar.
  7. Dokumen sebagaimana dimaksud pada poin 4 (empat) dan 5 (lima) di atas, disampaikan langsung kepada Panitia Seleksi CPNS Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2018 ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tebo melalui Bidang Pengadaan, PSDM dan PKA paling lambat Tanggal 17 Desember 2018 Pukul 16.00 WIB.


Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

 

Muara Tebo, 14 Desember 2018
An. BUPATI TEBO
Sekretaris Daaerah



dto

Drs. TEGUH ARHADI, MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19650201 198603 1 009