Kerja sama Pembuatan PLTU diKabupaten Tebo dengan Negara Korea Selatan
Kamis, 11 Desember 2014
Kominfo
Pemerintah Provinsi Jambi menandatangani Nota
Kesepahaman (MoU) dengan konsorsium Korea Selatan dan Indonesia untuk membangun
Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kabupaten Tebo senilai 750 juta dolar AS atau
sekitar Rp8 triliun.
Penandatangan yang dilaksanakan di Jakarta tersebut dilakukan
langsung oleh Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, dan Presiden Korea East Power
Ltd (KOSEP) Heo Yup dan Sang Kyoung Bao dari PT Tebo Agung Internasional yang
mewakili konsorsium.
Bupati Tebo menyebutkan, proyek PLTU di Kabupaten Tebo dengan kapasitas 200 X 2
Megawatt itu mempunyai nilai investasi sekitar 750 juta dolar AS atau sekitar
Rp8 triliun.
Menurut Sukandar,S.Kom, pembangkit listrik tersebut nantinya
akan menggunakan bahan bakar batu bara. Ia mengharapkan proyek tersebut bisa
segera terealisasi, peletakan batu pertama juga diharapkan bisa dilaksanakan
pertengahan 2014.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut banyak keuntungan
yang didapat khususnya oleh masyarakat Tebo, dan Masyarakat Jambi pada umumnya, di antaranya, kebutuhan listrik di Provinsi
Jambi akan terpenuhi dan bahkan melebihi.
Dengan demikian Jambi diharapkan nantinya akan dapat
pula mensuplai kebutuhan listrik untuk provinsi-provinsi tetangga.