kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Bupati Sukandar Tandatangani MoU dan PKS Layanan Informasi Publik

Selasa, 11 Februari 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika

Jakarta - Bupati Tebo, H. Sukandar, S. Kom., M. Si., didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, SE., M.Ec.Dev., melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Informasi Publik dengan Perum LKBN Antara.

MoU dan PKS Layanan Informasi Publik tersebut ditandatangani oleh Bupati Sukandar dan Kadis Himawan dengan Direksi Perum LKBN Antara Bapak Darmadi. Selain itu penandatanganan juga dilakukan oleh Pimpinan Daerah dari Kabupaten Grobogan, Kota Kediri, Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Purbalingga yang dilakukan di Wisma Antara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (07/02/2020).


Bupati Sukandar dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penandatanganan dan perjanjian kerjasama ini, Kabupaten Tebo dapat meningkatkan upaya penyebaran informasi publik di daerah dengan harapan potensi potensi yang ada bisa terekspos di tingkat nasional.


Diskominfo Kabupaten Tebo