kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bupati Sukandar : Besar Manfaatnya Bagi Pekerja Formal/ Non- Formal

Rabu, 10 Maret 2021 Dinas Komunikasi dan Informatika
 
Bupati Tebo, Dr. H. Sukandar, S. Kom. M. Si. didampingi Wakil Bupati, Syahlan, SH. menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Ruang Anggrek, Rabu (24/02/2021).
 
Perjanjian kerja sama berisi tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani oleh Bupati Sukandar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulistijo Nisita Wirjawan.
 
Bupati Sukandar mengapresiasi kerja sama tersebut. Dimana kesuksesan program tersebut akan membantu pelaksanaan program pemerintah pusat dalam memberikan hak kepada para pekerja.
 
"Perjanjian ini manfaatnya cukup besar, dimana dengan adanya perjanjian ini diharapkan mampu memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja formal/ non- formal. Akan ada hak hak yang akan diperoleh apabila para pekerja mengalami insiden." ujar Bupati.
 
Beliau meminta untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan OPD terkait dalam menyukseskan program dan kerja sama tersebut.
 
"Saya minta Kepala Dinas Perindagnaker untuk bersinergi bersama apabila menemukan hambatan pada pelaksanaanya nanti." tegasnya.
 
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pembina Kantor Cabang Muara Tebo, Sulistijo, menyebutkan bahwa targetnya adalah untuk mencapai universal average. Dimana sasaran program tersebut tidak hanya pekerja formal tapi juga para pekerja di sektor mandiri.
 
Dalam penandatanganan tersebut hadir Kepala Bakeuda Nazar Efendi, Kepala Bappeda dan Litbang Hendri Nora, Kepala BKPSDM Hariyadi dan Kadis Perindagnaker Nurhasanah.
 
Diakhir acara dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian yang diserahkan kepada ahli waris.