kominfo.kab.tebo@gmail.com +62 8515 851 1919

Gubernur Fachrori Umar Didampingi Bupati Sukandar Serahkan JPS Di Rimbo Bujang

Senin, 08 Juni 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika
Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum didampingi Bupati Tebo Dr. H. Sukandar, S. Kom, M. Si bertempat di halaman Kantor Camat Rimbo Bujang, Kamis (4/6) melakukan penyerahan secara simbolis bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS ) Covid-19 Provinsi Jambi kepada 1.711 KPM (Keluarga Penerima Manfaat ) untuk warga Kabupaten Tebo.
 
Adapun Jaringan Pengaman Sosial Provinsi Jambi tersebut senilai Rp. 600.000,- per KPM selama 3 (tiga) bulan degan rincian Rp. 250.000,- dalam bentuk uang tunai dan sembako senilai Rp. 350.000,-
 
Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi Fachrori Umar menyampaikan, bansos yang diberikan tersebut bentuk percepatan penanggulangan akibat Covid-19 kepada masyarakat yang terdampak Pandemi. Untuk Provinsi Jambi ada sebanyak 30.000 KPM yang mndapat bantuan.
 
Kemudian Bupati Sukandar, atas nama Pemkab Tebo mengucapkan ribuan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur Jambi atas penyerahan bantuan tersebut. Selanjutnya Sukandar melaporkan kondisi terkini tentang kasus Covid-19 di Tebo yang sebelumnya terkonfirmasi positif sebanyak 3 orang dan sekarang tinggal 1 sebab 2 orang sudah dinyatakan sembuh. Begitupun dengan ratusan orang yang kontak dengan PDP 01, 02 dan 03 berdasarkan hasil rapid test dinyatakan negatif.
 
Kemudian untuk bantuan Sosial yang sudah disalurkan baik bantuan dari anggota DPR RI Ibu Hj. Saniatul Lativa dg mitra kerjanya yang tersebar di Provinsi Jambi, kemudian bansos dari Pusat sebanyak 6.805 KK dan bansos melalui APBD Tebo untuk tahap 1 sekitar 100 ton beras, ungkap Bupati H. Sukandar.
 
Hadir pada acara dimaksud antara lain anggota Komisi IX DPR RI Dapil Jambi Hj. Saniatul Lativa, SE,.MM, Forkompinda Provinsi Jambi, Forkonpinda Kab. Tebo dan para Tamu undangan lainnya (sr).